![]() |
| Saat gunakan Lpg Subsidi melon 3 kg gerai Geprekin |
Tuku rawon nang Tunjungan, sambel petis gawe ngiler,
Gas melon digawe dagangan, wong cilik malah keno geter.
Jejak Publik News
MOJOKERTO – Dugaan penggunaan gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram oleh usaha kuliner kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, praktik tersebut diduga terjadi pada salah satu usaha ayam geprek di Jl. Raya Losari Timur No.74, Desa Losari Timur, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Berdasarkan dokumentasi pada Sabtu (14/03/2026) sekitar pukul 11.12 WIB, terlihat aktivitas dapur yang diduga menggunakan tabung LPG subsidi 3 kg untuk memasak.
Padahal, gas melon itu bukan “bonus mie instan”—ini subsidi negara, bukan hadiah undian.
1. LPG 3 Kg Itu Bukan Buat Semua Usaha
Gas melon diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani.
Kalau usaha sudah mapan tapi masih pakai LPG subsidi, itu ibarat naik motor tapi isi bensin pakai kupon sembako—ngirit tapi salah jalur.
2. Restoran & Kuliner Skala Tetap Wajib Non-Subsidi
Aturan dari Kementerian ESDM jelas: restoran, rumah makan, kafe tidak termasuk penerima.
Jadi kalau dapur rame, omzet jalan, tapi gasnya masih melon… ini bukan strategi bisnis, ini strategi “nyempil subsidi”.
3. Dampak ke Warga Kecil Nyata
Penyalahgunaan bikin distribusi tidak tepat sasaran.
Ujung-ujungnya ibu-ibu muter pangkalan: “Gas e entek, Bu…”
Sementara di dapur usaha: “Tambah siji maneh, rek!”
4. Potensi Sanksi & Penindakan
Jika terbukti, bukan cuma pelaku usaha—pangkalan juga bisa kena.
Jadi jangan kaget kalau suatu hari yang datang bukan pembeli ayam geprek… tapi petugas.
5. Solusi Sudah Jelas
Gunakan LPG non-subsidi (5,5 kg atau 12 kg).
Logikanya sederhana: kalau jualannya level usaha, ya bahan bakarnya juga level usaha—ojo campur aduk kayak es campur.
Mlaku-mlaku nang Darmo, tuku es degan seger rasane,
Yen subsidi diselewengno, rakyat cilik seng sengsara pungkasane.
Praktik seperti ini berpotensi memicu kelangkaan LPG 3 kg di masyarakat. Warga berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada gas melon bisa terdampak langsung.
Pengawasan dari pemerintah daerah dan instansi terkait sangat dibutuhkan untuk memastikan distribusi tepat sasaran.
Subsidi itu buat yang butuh, bukan buat yang “butuh tapi sekalian ambil peluang.”
Arek Suroboyo dikenal wani, nek salah yo kudu diomongi,
Subsidi iku hak rakyat, ojo nganti dadi ajang dicolongi.
Jurnalis ytn

Post a Comment