![]() |
| Jejak publik news |
Mojokerto, Jejak Publik News | Dugaan mark-up anggaran mencuat dalam proyek pembangunan lantai atas TK Al-Islah Desa Gembongan. Proyek satu ruang kelas yang di skat tersebut menelan dana hibah 2025 sebesar Rp800 juta.
Seorang tukang berinisial A mengungkapkan bahwa perhitungan kasar biaya konstruksi diperkirakan hanya sekitar separuh dari nilai tersebut. Pernyataan ini memicu pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan dana.
Pihak sekolah telah mengonfirmasi sumber dana berasal dari hibah pemerintah. Namun, masyarakat menuntut keterbukaan RAB serta pemeriksaan menyeluruh oleh aparat pengawas.
Praktik mark-up pada proyek berbasis dana publik harus dilawan. Jika terbukti, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan keuangan negara dan tindak pidana korupsi.(Red Sg)

Post a Comment