Distribusi Gas CNG CV SPP Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Jejak Publik News 

Mojokerto | Investigasi awak media menemukan indikasi ketidaksesuaian administrasi dalam operasional CV SPP di Magersari.

Sopir armada menyampaikan, “ijin kita sudah ditingkatkan menjadi ijin gas.”

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen belum memberikan klarifikasi resmi.

CNG merupakan komoditas energi berisiko tinggi sehingga pengangkutannya wajib memenuhi standar keselamatan teknis, izin usaha niaga migas, izin pengangkutan, serta izin trayek.

Apabila unsur kesengajaan terbukti, dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU Migas serta ancaman pidana karena menjalankan usaha tanpa izin resmi.(Red Sg)

Post a Comment

Previous Post Next Post

{getMailchimp} $title={Stay Informed} $text={Subscribe to our mailing list to get the new updates.}