![]() |
| Jejak Publik News |
Mojokerto | Investigasi awak media menemukan indikasi ketidaksesuaian administrasi dalam operasional CV SPP di Magersari.
Sopir armada menyampaikan, “ijin kita sudah ditingkatkan menjadi ijin gas.”
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen belum memberikan klarifikasi resmi.
CNG merupakan komoditas energi berisiko tinggi sehingga pengangkutannya wajib memenuhi standar keselamatan teknis, izin usaha niaga migas, izin pengangkutan, serta izin trayek.
Apabila unsur kesengajaan terbukti, dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU Migas serta ancaman pidana karena menjalankan usaha tanpa izin resmi.(Red Sg)

Post a Comment