![]() |
| Jejak publik |
Jejak publik | Mojokerto, Fakta mengejutkan terungkap dari sopir lapangan. Dalam satu hari, sedikitnya 2 tangki pupuk cair digelontorkan ke lahan pertanian, belum sopir sopir lainnya.trasnpoter tersebut di duga milik kaji Usman Warga modongan kecamatan Sooko Mojokerto.
Jika benar tanpa pengawasan dan kajian teknis, maka praktik ini berpotensi melanggar prinsip kehati-hatian lingkungan (precautionary principle).
Publik mempertanyakan:
Apakah ada izin teknis lingkungan?
Apakah volume sesuai rekomendasi agronom?
Apakah dilakukan uji baku mutu?
Dalam konteks hukum pidana lingkungan, tindakan yang menyebabkan pencemaran dapat dijerat pidana penjara dan denda berat.(Red Sg)

Post a Comment