![]() |
| Jejak Publik News |
Sidoarjo, Jejak Publik News | Dugaan pelanggaran hukum kembali menyeruak di Polresta Sidoarjo. Seorang tersangka disebut mengalami tekanan fisik hingga akhirnya membuka PIN ATM, yang kemudian digunakan untuk menarik dana Rp130 juta.
Istri tersangka menolak keras klaim bahwa uang tersebut dipakai untuk jasa hukum. Tidak ada dokumen resmi yang menunjukkan adanya pendampingan pengacara.
AMI menilai perlu ada audit internal serta pemeriksaan terhadap Kanit dan Kasat guna memastikan tidak terjadi pembiaran dalam sistem pengawasan.(Dikutip dari BA AMI)

Post a Comment